Skip to main content

Kisi-Kisi Soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) mapel Fikih MA

 

KISI KISI SOAL PENILAIAN AKHIR SEMESTER GENAP

MA YATAMU PASAWAHAN 

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Mata Pelajaran            : FIKIH                                                                                                                 Kelas          : X

Program                       : MIPA/IPS                                                                                                          Semester   : Genap

 

NO

NO. SOAL

BENTUK SOAL

KELAS

TINGKAT KESULITAN

KOMPETENSI DASAR

MATERI

LEVEL KOGNITIF

1

1

PG

X

Mudah

3.1  Memahami ketentuan Islam tentang kepemilikan dan akad

Kepemilikan dalam Islam

L1

2

2

PG

X

mudah

3.1  Memahami ketentuan Islam tentang kepemilikan dan akad

Kepemilikan dalam Islam

L1

3

3

PG

X

sedang

3.1  Memahami ketentuan Islam tentang kepemilikan dan akad

Kepemilikan dalam Islam

L2

4

4

PG

X

mudah

3.1  Memahami ketentuan Islam tentang kepemilikan dan akad

Kepemilikan dalam Islam

L1

5

5

PG

X

sedang

3.1  Memahami ketentuan Islam tentang kepemilikan dan akad

Kepemilikan dalam Islam

L2

6

6

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

7

7

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

8

8

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

9

9

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

10

10

PG

X

Sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

11

11

PG

X

mudah

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Kepemilikan dalam Islam

L1

12

12

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

13

13

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

14

14

PG

X

Sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

15

15

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

16

16

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

17

17

PG

X

sedang

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L2

18

18

PG

X

sedang

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L2

19

19

PG

X

mudah

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L1

20

20

PG

X

mudah

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L1

21

21

PG

X

mudah

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L1

22

22

PG

X

mudah

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L1

23

23

PG

X

mudah

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L1

24

24

PG

X

sedang

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L1

25

25

PG

X

mudah

3.4  Memahami ketentuan Islam tentang wakalah dan sulhu

Wakalah dan sulhu

L1

26

26

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

27

27

PG

X

sedang

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L2

28

28

PG

X

mudah

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L1

29

29

PG

X

mudah

3.1  Memahami ketentuan Islam tentang kepemilikan dan akad

Kepemilikan dalam Islam

L1

30

30

PG

X

sedang

3.1  Memahami ketentuan Islam tentang kepemilikan dan akad

Kepemilikan dalam Islam

L2

31

31

PG

X

mudah

3.5  Memahami ketentuan Islam tentang dhamman dan kafalah

Dhaman dan kafalah

L1

32

32

PG

X

Sedang

3.5  Memahami ketentuan Islam tentang dhamman dan kafalah

Dhaman dan kafalah

L1

33

33

PG

X

sedang

3.6  Menganalisa hukum riba, Bank, dan asuransi

Riba, bank, dan asuransi

L2

34

34

PG

X

sedang

3.6  Menganalisa hukum riba, Bank, dan asuransi

Riba, bank, dan asuransi

L2

35

35

PG

X

sedang

3.6  Menganalisa hukum riba, Bank, dan asuransi

Riba, bank, dan asuransi

L2

36

36

PG

X

sedang

3.6  Menganalisa hukum riba, Bank, dan asuransi

Riba, bank, dan asuransi

L2

37

37

PG

X

mudah

3.6  Menganalisa hukum riba, Bank, dan asuransi

Riba, bank, dan asuransi

L1

38

38

PG

X

mudah

3.2  Menelaah ketentuan Islam tentang perekonomian Islam

Perekonomian dalam Islam

L1

39

39

PG

X

mudah

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L1

40

40

PG

X

sedang

3.3  Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah dan hadiah

Pelepasan dan perubahan kepemilikan harta

L2

Pasawahan,   24 Mei 2020

Mengetahui,                                                                                                                                   Guru Mata Pelajaran

Kepala Madrasah

 

Ahmad Mudzakir, S.Pd I                                                                                                               Nashihuddin, M.Ag

Nip. 197810012005011002

 

 

 

 

 

 

 

C 1

C 2

C 3

MENGETAHUI

MEMAHAMI

MENERAPKAN

-         Mengingat kembali

-         Membaca

-         Menyebutkan

-         Mengulang

-         Menghafal

-         menjelaskan

-         mencirikan

-         menyusun

-         Mengukur

-         Menentukan

-         Memproseskan

-         Menghitung

-         Mengaitkan

 

 

C4

C5

C6

ANALISIS

EVALUASI

SINTESIS

-         Membandingkan

-         Memilih

-         Menyeleksi

-         Menguraikan

-         Memberi Argumen

-         Rekomendasi

-         Mengkategorikan

-         Mengkode

-         Mengarang

-         Menciptakan

-         merekonstruksi

 

C1 DAN C2                       = LEVEL 1                               MUDAH  

C3                                     = LEVEL 2                               SEDANG              

C4, C5 DAN C6                = LEVEL 3                                    SULIT

Comments

Popular posts from this blog

Soal UAMBN Fikih MA tahun 2014, 2015, 2016, dan prediksi UAMBK

Untuk siswa Madrasah Aliyah, Siapkah diri anda menghadapi UAMBK mapel Fikih tahun ajaran 2019-2020 ? segera miliki file berikut ini: a. Pembahasan soal UAMBN tahun 2014-2015 (microsoft fower point) b. Pembahasan soal UAMBN tahun 2015-2016 (Microsoft Fower Point) c. Pembahasan soal UAMBN tahun 2016-2017 (Microsoft Fower point bentuk Game ) d. Prediksi UAMBK (Microsoft word) caranya : 1. Hubungi no Hp/ WA : 085294969232 ( Bpk. Nashihuddin, M.Ag) 2. file dikirim lewat Email setelah transfer Rp. 50.000 ke rek. BRI no. 1078-01-014599-50-0 an. Nashihuddin, M.Ag   SOAL UAMBK mapel FIKIH 1.       Perbuatan bughat adalah perbuatan yang dilarang oleh agama karena bughat menimbulkan perang saudara , nyawa terbunuh sia-sia, oleh karena itu perbuatan seperti ini harus dihindari. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut: فان بغت احداهما على الأخرى فقاتلواللتى يبغى حتى تفي الى امر الله Sesuai isi kandungan potongan ayat diatas menunjukkan bahwa ...

Panduan Praktis menguasai ilmu Mawaris

  ILMU MAWARITS A. Pengertian Ilmu Mawaris Ilmu “Mawaris” disebut juga dengan “Ilmu Faraidh” yang artinya bagian tertentu atau ketentuan. Disebut dengan ilmu mawaris karena dalam ilmu itu dibicarakan dengan hal-hal yang berkenaan dengan harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia. Dinamakan ilmu faraidh karena dalam ilmu ini dibicarakan bagian-bagian tertentu yang telah ditetapkan besarnya bagian masing-masing ahli waris. Kedua istilah tersebut pada prinsipnya sama yaitu ilmu yang membicarakan tentang segala sesuatu yang berkenaan dengan tirkah (harta peninggalan) orang yang meninggaL “ Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang Telah ditetapkan (QS.  An-Nisa :7)  Mawaris adalah bentuk jamak dari kata “Mirats” yang artinya harta yang ditinggalkan oleh orang yang meningg...

Guru-Guru MA YATAMU

     H. Samhari TTl : Cirebon 24-02-1947, Jabatan : Ketua Komite MA Yatamu Pasawahan, pendidikan : PGA 6 Tahun, Guru Mapel: Qur'an Hadits. Mulai tugas tahun 1986 INAYAH, S.Ag TTL : Cirebon 26 Nopember 1972, Lulusan : S1 IAIN SGD Bandung, Guru Mapel : Bhs.Arab, Nahwu, dan seni budaya. mengajar sejak tahun 1997   Nashihuddin, M.Ag TTl : 23 Juli 1976, Lulusan : S2 UIN SGD Bandung tahun 2004, Guru Mapel : Fiqih, Sejarah, SKI, mengajar sejak tahun 1999 , Ahmad Mudzakir, S.Pd.I TTL : Cirebon 1 Oktober 1978, Lulusan : S1 STAIN Cirebon, Guru Mapel : Ekonomi dan Geografi, mengajar sejak tahun 2000, Jabatan : Kepala MA YATAMU sejak tahun 2014 St. Hindun, S.Pd.I TTL: Cirebon 10 Juli, Lulusan : S1 STAIN Cirebon, Guru Mapel : Matematika, mengajar sejak tahun 2004 Dede Lukman, S.Pd.I TTL : Kuningan 6 Juli 1983, Lulusan : S1 STAIN Cirebon, Guru Mapel : PKn, Sejarah. mengajar sejak tahun 2010 Ni'matul Khotimah, S.Pd.I TTL : Cir...